Daerah-, Batuahnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah sebanyak 93 kasus, selama Januari hingga Oktober 2024.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo mengatakan dari sebanyak 93 kasus tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.
“Untuk 93 kasus itu, tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies,” katanya.
Rully menjelaskan, untuk stok vaksin rabies saat ini masih ada 250 vial vaksin bagi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.
Kemudian juga, vaksin rabies tersebut merupakan bantuan dari pemerintah provinsi, selain itu juga ada berasal dari pengadaan vaksin antirabies di instansi ini.
“Untuk vaksin ini selain di cadangkan di dinas, kami juga menyalurkan ke Puskesmas di daerah ini,” jelas Rully.
Adapun enam puskesmas menjadi pusat rabies atau Rabies Center tersebar di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.
“Untuk puskesmas yang menjadi pusat rabies center ialah Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko,” ungkap Rully.
Lanjut Rully, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.
Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
Ia menjelaskan, secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar.
Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan, dan di mana saja hewan itu berjalan dan benda apa saja yang
ditabraknya akan digigit, apalagi yang menghalanginya.
Andika Dwi Pradipta

















