Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Ribuan Kendaraan Dinas Mukomuko Belum Bayar Pajak, Pembayaran Dikembalikan ke Masing-Masing OPD

Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyebutkan terhitung tahun ini pembayaran pajak kendaraan dinas di wilayah itu ditanggung oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa di Kabupaten Mukomuko ada tunggakan pajak sebesar Rp 1,835 miliar dengan rincian sebanyak 1.286 kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdyanto mengaku memang adanya tunggakan pajak sebesar Rp 1,835 miliar. Namun tunggakan pajak itu rata-rata kendaraan dinas yang tidak digunakan lagi atau mangkrak dalam kurun waktu bertahun-tahun.

“Untuk kendaraan dinas yang mangkrak saat ini sudah dimasukan ke data untuk dilakukan lelang dan penghapusan aset,” kata Sekda.

Disisi lain, sejauh ini pihaknya telah menyiapkan pembayaran pajak kendaraan dinas, yang mana anggarannya sudah disebar ke seluruh OPD yang ada.

Mengingat sistem pembayarannya kendaraan dinas ini kembali ke OPD masing-masing, dan tidak lagi terpusat di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang menaungi aset.

Adanya kebijakan pembayaran pajak kendaraan dinas operasional melalui OPD itu sendiri dinilainya cukup baik, karena akan mengurangi risiko terjadinya penunggakan pajak, karena proses pembayaran melaui dinas/instansi terkait akan lebih cepat dibandingkan melalui satu pintu.

“Setiap kendaraan ini wajib membayar pajak, cuma bedanya ini pelat merah dan punya pemerintah daerah. Jadi kalau mereka tidak bayar pajak bakal kena razia polisi, sebagai aparatur pemerintah seharusnya menjadi contoh dengan membayar pajak kendaraannya,” ungkap  Sekda.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *