Daerah, Batuahnews.id – Lagi-lagi konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat penyangga terjadi di Mukomuko. Kali ini menyasar salah satu masyarakat Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya. Warga berinisial S digelandang ke Mapolres Mukomuko, berikut satu unit motor dan sekarung brondolan sawit yang dituding hasil curian milik PT. Agro Muko.
Salah satu tokoh masyarakat Teramang Jaya, Ir. Zulfahni, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan dipandang ‘main ciduk’ dengan langsung membawa S ke Polres Mukomuko.
“Hingga jam 4 sore, tidak ada pemberitahuan atau klasifikasi dari pihak SSI maupun manajemen PT. Agro Muko kepada pihak desa (Kepala Dusun/Kepala Desa) ataupun masyarakat di desa Bunga Tanjung. Hingga malamnya, istri S melaporkan ke kepala desa perihal kehilangan suaminya,” cerita Zulfahni, Kamis (4/5).
Dilanjutkannya, atas dasar laporan itu, masyarakat bersama kepala dusun dan kepala desa setempat bersama-sama mencari keberadaan S.
“Hingga masyarakat menabuh bedug pertanda ada hal yang darurat sedang terjadi dalam kampung,” sambungnya.
Di tengah kepanikan masyarakat, sambung Zulfahni, salah satu masyarakat melaporkan bahwa S telah digelandang ke Polres Mukomuko dengan tuduhan mencuri berondolan sawit milik PT. Agro Muko.
“Tentu dalam kondisi ini, karena tidak ada klarifikasi dari pihak SSI maupun PT. Agro Muko, masyarakat berbondong mendatangi rumah manajer perusahaan dengan maksud memintai keterangan. Namun sayangnya, beliau tidak berada di tempat. Hingga kemarahan masyarakat memuncak dan menahan salah satu asisten di Kantor Kepala Desa sebagai jaminan,” kata Ketua DPD NasDem Mukomuko ini.
Atas kejadian ini, ia meminta kepada pihak manajemen PT. Agro Muko ke depan agar lebih mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan apabila terjadi konflik dengan masyarakat.
“Apa lagi ini hanya sekarung brondolan, hanya tipiring (tindak pidana ringan). Harusnya bisa diselesaikan dengan restorative justice, dengan kekeluargaan,” kata mantan Anggota DPRD Mukomuko 2014-2019 ini.
Ia juga membantah bahwa tokoh masyarakat maupun kades setempat telah memprovokasi masyarakat.
“Justru Kades dan kamilah yang menahan, agar tetap berkepala dingin. Kalau tidak kita bendung, mungkin sudah terjadi pembakaran aset perusahaan bahkan korban jiwa terhadap manajemen perusahaan itu,” demikian Zulfahni.
(Red)

















