Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Selandak Diujung Tanduk, APBD P 2025 Menjadi Penentu

Daerah, Batuahnews.id – Harapan masyarakat terhadap pembangunan jembatan sungai Bantal menuju Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, masih belum menemukan titik terang.

Satu hal yang menjadi penentu utama adalah kepastian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun ini.

Proyek jembatan yang diperkirakan menelan biaya ratusan juta rupiah ini tak mungkin terealisasikan tanpa dukungan penuh dari sisi pendanaan.

Oleh karena itu, komitmen dari legislatif dan eksekutif menjadi sangat krusial. Kepedulian dua unsur penting pemerintah daerah ini kini ditunggu publik, sebagai bukti nyata respons terhadap kebutuhan infrastruktur strategis tersebut.

Kadis PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT mengatakan untuk hibah rangka 

jembatan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah diakomodir oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga Kemen-PU RI.

“Tinggal draf berita acara serah terima (BST) hibah rangka jembatan ditandatangani,” katanya.

Lanjut Apriansyah, batas November 2025 mendatang, rangka jembatan hibah Kemen-PU untuk jembatan Lubuk Selandak sudah harus diangkut dari gudang Kementrian di Jakarta ke Mukomuko.

Namun, kendala saat ini anggaran untuk pengakutan belum tersedia di APBD Kabupaten Mukomuko 2025.

“Untuk anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 600 juta,” ungkapnya.

Menurut Kadis PUPR Mukomuko, jika anggaran pengakutan tersedia di APBD- Perubahan, dan proses pembahasan legislatif dan eksekutif berjalan dengan lancar, maka waktu yang tersisa masih cukup untuk memproses kegiatan pengangkutan sebagai bagian dari tahapan pembagunan.

“Masih ada ruang untuk bergerak. Asalkan alokasi anggaran dipastikan dalam APBD-P dan pembahasannya tidak tersendat, maka kegiatan pengangkutan bisa mulai dijalankan tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Apriansyah, untuk seluruh dokumen kepastian hibah rangka jembatan untuk jembatan Lubuk Selandak sudah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tentunya kami berharap dokumen-dokumen hibah itu bisa menjadi penguat bagi TAPD maupun DPRD untuk mengalokasikan dana Rp 600 juta untuk pengangkutan rangka jembatan,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *