Derah, Batuahnews.id – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko pertanyakan komitmen manajemen. Pasalnya, uang insentif Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah belum kunjung cair.
Sebelumnya diketahui, pihak RSUD telah mengeluarkan surat pernyataan dengan nomor: 445/735/F.I/IV/2023. Bunyi surat pernyataan ini adalah “Dengan ini menyatakan bahwasanya akan membayar Uang Insentif Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada tanggal 26 s/d 30 April 2023, dengan rincian pembayaran sesuai SK direktur nomor 138 tahun 2023”.
Diketahui uang insentif ini, merupakan insentif tugas nakes saat lebaran Idul Fitri kemarin. Dimana sesuai aturan SK dan surat pernyataan, nakes tersebut bertugas selama 24 jam alias lembur. Tidak sama pada bertugas saat hari biasa, yang memiliki 4 shift.
Disampaikan nakes RSUD Kabupaten Mukomuko yang enggan namanya disebut, bahwa uang tersebut belum kunjung cair hingga hari ini Rabu (3/5).

“Pertanyaannya adalah uang tersebut ada tidak? Di surat dan SK itu sudah jelas loh. Bahwa ada tanda tangan Dirut dan Kabid Keuangan RSUD, kenapa belum juga cair sampai detik ini,” sesalnya dengan nada marah.
Sementara itu, Kabid Keuangan RSUD Mukomuko, Rasidi, SE saat dimintai keterangannya, dirinya mengatakan pihaknya tengah memproses spj serta menginput data administrasi.
Dikatakan Rasidi, menurut aturan bahwa pembayaran ini memang setelah nakes tersebut bertugas. Artinya bekerja dulu baru dibayar. Karena mengacu pada aturan sebelumnya, pembayaran di awal itu tidak boleh diterapkan lagi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak membenarkan hal demikian.
“Ini lagi diproses, memang agak terlambat. Kami sedang ngurus spj-nya. Di rumah sakit itukan banyak bidangnya. Ada OK, IGD dan lainnya, kami masih mengimput absennya, tentu ada proses verifikasi. Mudah-mudahan besok cair,” kata Rasidi ketika dikonfirmasi.
Masih disampaikannya, pembayaran uang Insentif Hari Raya nantinya langsung ke rekening nakes masing-masing nakes.
(Ibnu Afdaldi)

















