Daerah, Batuahnews.id – Bermula dari tersebarnya foto oknum Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu di media massa.
Dalam foto tersebut tampak jelas oknum Kades MJ tengah asik berkaraoke dengan beberapa wanita penghibur bersama teman-temannya.
Atas perbuatannya ini warga desa pun tersulut emosi serta mengecam prilaku yang tidak pantas yang dilakukan oleh seorang panutan di dalam desa tersebut.
Karena sudah dianggap mencorengkan nama baik desa dengan prilaku yang dianggap tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang kades.
Hari ini, Senin (14/4) masyarakat Desa Bandar Jaya bersama-sama melakukan aksi menuntut kades untuk mundur dari jabatannya. Karena dianggap sudah melanggar norma.
” Tuntutan kami sudah sangat jelas, mengingonkan Kades mundur secara terhormat atau mau diproses ke hukum? Harapan kami bersama pemuda serta masyarakat Kades harus mundur,” ungkap Rishendrik, Ketua Koordinator Aksi.
Ia meneruskan, bahwa masyarakat juga mempertanyakan terkait temuan Inspektorat pada pengelolaan dana desa yang mencapai Rp 128 juta.
Selain itu juga terkait adanya dana bagi hasil untuk pemuda (Karang Taruna) hasil dari pengelolaan cangkang Pabrik diwilayah desa tersebut.
” Jika temuan tersebut dikembalikan dengan duit pribadi beliau selaku penguasa anggaran silahkan saja. Yang kami tidak terima jangan gali lobang tutup lobang menggunakan dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,” Imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Ketua BPD Desa Bandar Jaya, Made Suwarsuwe. Tentu permasalahan ini akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.
Dengan akan mengundang seluruh unsur serta seluruh elemen masyarakat khususnya Desa Bandar Jaya, untuk memutuskan arah penyelesaian permasalahan ini.
” Kami minta dalam waktu dua hari kedepan akan rapat dengan seluruh elemen untuk memutuskan secara bersama. Jika memang nanti harus diberhentikan, maka tidak menutup kemungkinan kami keluarkan rekom tersebut,” sambungnya.
Selain itu, salah satu warga membentang spanduk dengan tulisan “Bukan kepala desa tapi kepala masalah, selain itu ada juga Ubur-Ubud ikan lele, ngeroom gratis lee”.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin mengatakan pihaknya siap akan menindak secara tegas sesuai aturan hukum terkait dengan dugaan Kades yang melanggar norma ini.
“ Kami baru tau juga saat ini sedang ada aksi demo di Desa Bandar Jaya, intinya kami masih menunggu bagaimana hasil demo ini, dan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Wagimin.
Wagimin menyebut, terkait dengan tuntutan warga yang meminta kades ini mundur, tentunya untuk prosesnya tidak mudah.
Dimana perlunya ada bukti-bukti yang sangat kuat terhadap kades ini, sehingga proses tuntutan ini bisa berjalan.
“ Kita kan juga ada prosedur, ada aturan yang dilakukan, dimana perlunya ada bukti-bukti yang kuat sehingga baru bisa melakukan seperti apa tindak lanjut terhadap kades ini,” tutup Wagimin.
Andika Dwi Pardipta

















