Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, mengimbau seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.
“Jika ada bukti oknum kepala sekolah atau guru yang melakukan pungutan liar akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski.
Ia mengingatkan hal tersebut karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dibuka namun berpotensi dengan praktik pungutan liar.
Ramon menegaskan, jika ada laporan daru masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Bila terbukti, sekolah yang melakukan pungutan liar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada menemukan ada indikasi pungutan kepada siswa untuk segera melapor,” tegas Ramon.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas daru pungutan liar.
Kemudian Disdikbud Mukomuko juga terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar diterpakan ke semua sekolah.
“Kami berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang jujur,” pungkas Ramon.
Andika Dwi Pradipta

















