Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Mesin Steam dan Racun Rumput di Sungai Rumbai

Daerah, Batuah-news.id – Polisi berhasil menangkap 3 orang pelaku di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.

Pelaku itu diamankan diduga melakukan aksi pencurian 1 unit mesin steam, 2 galon racun rumput merek Turmadan dan Kleen Up.

Ketiganya masing-masing berinisial I.H. (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, B.A. (27), warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, serta D. (32), pelajar/mahasiswa asal Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Adapun peristiwa ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Azmar (60), aparatur sipil negara asal Payakumbuh, Sumatera Barat.

Ia mendatangi kantor polisi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang dari sebuah kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan.

Kejadian bermula pada Kamis (23/4/2026) siang, ketika Rio bersama istrinya melintas menggunakan mobil sambil membawa perlengkapan berupa tangki air, satu unit mesin steam, serta dua galon racun rumput.

Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di area perkebunan.

Sejumlah warga kemudian datang membantu proses evakuasi korban, termasuk membawa Rio ke fasilitas kesehatan terdekat. Karena situasi darurat, barang-barang di dalam mobil belum sempat diamankan.

Keesokan harinya, saat hendak mengevakuasi kendaraan beserta isinya, pelapor mendapati sebagian barang telah hilang.

Mesin steam dan dua galon racun rumput diketahui tidak lagi berada di lokasi.
Merasa dirugikan, pelapor segera melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5,5 juta.

Kapolsek Sungai Rumbai, Freddy Silaen, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Hanya dalam 1×24 jam Polsek Sungai Rumbai berhasil ringkus pelaku pencurian steam dan racun,” ujar IPDA Freddy Silaen, SH.

Ia menjelaskan, langkah cepat dilakukan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan bahan keterangan, hingga pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti juga tengah didalami oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Penanganan cepat hanya bisa dilakukan jika ada informasi yang segera kami terima,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *