Daerah, Batuahnews.id – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, optimis sisa pembayaran guru honorer dibayarkan melalui APBD – Perubahan 2023 ini.
Dimana pihak Dikbud sebelumnya telah melakukan pembahasan, mengenai gaji tenaga guru honorer serta mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tenaga guru Honda.
Diketahui, pihak Dikbud nantinya akan melakukan pembayaran gaji untuk guru Honda tingkat SD dan SMP selama 6 bulan yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember. Sedangkan untuk Guru Paud dibayarkan selama 7 bulan.
Muhammad Zum, ST, selaku Sekretaris Dikbud mengatakan, pihaknya optimis akan membayarkan tenaga guru Honda tersebut. Namun hal tersebut masih menunggu verifikasi APBD-P dari pihak Provinsi.
“Kita saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari Provinsi, terkait APBD yang telah disahkan. Kalau nanti ada perubahan atau sudah disetujui tindak lanjutnya, mungkin pertengahan november ini selesai,” pungkasnya.
Ibnu Afdaldi

















