Daerah, Batuah-news.id – Rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 di Kabupaten Mukomuko masih belum diputuskan.
Pemerintah daerah setempat saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh, terutama terkait kemampuan anggaran dan kebijakan nasional yang mendorong prinsip zero growth dalam pemenuhan kebutuhan aparatur.
Kebijakan tersebut mengacu pada penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
Regulasi ini membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Winarno, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menghitung ulang komposisi belanja pegawai sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait rekrutmen ASN.
“Perhitungan ini penting untuk memastikan belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditetapkan. Karena itu, rencana pembukaan seleksi CPNS 2026 masih dalam tahap kajian,” ujar Winarno.
Ia menjelaskan, keputusan akhir sangat bergantung pada hasil evaluasi terhadap rasio belanja pegawai dalam APBD.
Jika angkanya masih jauh dari ambang batas 30 persen, maka kemungkinan tidak dibukanya seleksi CPNS tetap terbuka.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain yang masih melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian dengan arah kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah daerah, lanjut dia, mengambil langkah hati-hati agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan regulasi pusat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.
“Yang jelas, kebijakan kepegawaian harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai membebani APBD, tetapi juga tetap memenuhi kebutuhan pelayanan publik,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















