Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Bupati Mukomuko Akan Disomasi, Terkait Statement ‘Tangan Lebih Cepat Dari Otak’

Daerah, Batuahnews.id – Bupati Mukomuko H. Sapuan menggeluarkan bahasa yang kurang mengenakan saat dalam sambutannya dalam acara pembentukan Rumah Kebangsaan Polres Mukomuko, Kamis (7/9) bupati Sapuan menyetilkan media online.

Dari pernyataan yang disampaikan bupati Mukomuko ini, menuai protes yang tidak main – main. Begini kata bupati Mukomuko “Tangan kita lebih cepat dari pada otak menulis di media online, sehingga merusak citra image negara kita, merusak sosial dan kesatuan-kesatun kita”

Mengenai hal ini Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH. MH, angkat bicara. Ia meminta bupati Mukomuko mengklarifikasi mengenai statement yang dilontarkan oleh bupati Mukomuko itu. Menurut Weri, bupati Mukomuko dinilai Ngejudge media online di daerah ini.

“Jika saya telaah dari sambutan bupati ini, Menghukum seluruh Media Online yang merusak citra , seperti statement yang di sampaikan seolah menuding media online merusak citra. Jadi ini harus di klarifikasi oleh bupati dalam waktu 1×24 jam, jika tidak kita akan melaporkan ke APH,” tegas Weri.

Lebih lanjut Weri menyampaikan, dari bahasa yang disampaikan bupati ini seoalah-olah media online perusak. Padahal media termasuk media online merupakan mitra dari pemerintah daerah. Apalagi selama ini pemberitaan yang di publiskan media online juga memberikan kontribusi untuk kemajauan daerah yang di pimpin Bupati Mukomuko yang masih menjabat saat ini.

“Sangat disayangkan bahasa bupati ini. Jika memang ada oknum media online bersifat seperti yang disampaikan bupati bahwa tangan lebih cepat dari otak, sampaikan saja pada yang bersangkutan. Jangan disampaikan di kalayak ramai atau acara resmi seperti ini, Dengan Menghukum seluruh media Online Itu sama” pungkas Weri.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *