Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Beberapa Kasus di Kejari Mukomuko Dipertanyakan, Bahkan Ada yang Sudah Naik Penyidikan 2 Tahun Lalu

Daerah, Batuahnews.id – Tiga kasus korupsi besar di Kabupaten Mukomuko kembali menjadi bara yang menyala-nyala di tengah publik. 

Dugaan penyimpangan anggaran dengan nilai miliaran rupiah menggantung di tahap penyidikan tanpa kejelasan arah. Masyarakat geram, kepercayaan mulai menipis, dan sorotan tajam kini tertuju ke Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Adapun 3 kasus tersebut:

Kasus 1: Anggaran Bencana “Digasak” di BPBD Mukomuko?

Anggaran penanganan bencana tahun 2022 sebesar Rp 976 juta diduga diselewengkan. Dana rakyat untuk tanggap darurat malah diduga dijadikan bancakan oknum tak bertanggung jawab.

Sudah satu tahun lebih kasus ini naik ke penyidikan — tapi tersangka tak kunjung diumumkan. Sunyi, seperti dikubur perlahan.

Kasus 2: Gedung Pengadilan Agama Mangkrak, APBN Ratusan Miliar Terancam Jadi Fosil!

Gedung baru Pengadilan Agama Mukomuko yang dibiayai APBN sekitar Rp 20 miliar, kini mangkrak. Sudah dihitung, diuji fisik, dan diperiksa sejak akhir 2023. Tapi setelah pergantian pejabat Kejari, publik seperti disuguhi panggung drama diam seribu bahasa.

Apakah ada tekanan dari “atas”? Siapa yang dilindungi? Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan!

Kasus 3: Dugaan Mark-up Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko — Rp 3 Miliar Uang Rakyat Raib!

BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif dan mark-up dalam anggaran lebih dari Rp 3 miliar tahun 2023. Kasus ini sudah masuk penyidikan sejak November 2024, namun lagi-lagi, nama-nama pelaku belum diumumkan.

Praktisi hukum Muslim Chaniago mengatakan pihaknya sangat memprihatinkan terhadap lambannya penanganan perkara-perkara tersebut. 

“Masyarakat sedang menunggu langkah nyata dari Kejari Mukomuko. Ketiga kasus ini sudah berada di tahap penyidikan artinya bukti awal sudah cukup. Kalau dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kepercayaan publik bisa runtuh total,”kata Muslim.

Fakta mengejutkan diungkap Ketua LP-KPK Mukomuko, M. Toha. Ia menyatakan bahwa laporan resmi terkait proyek tersebut telah diserahkan ke kejaksaan sejak 31 Agustus 2023.

“Awalnya kasus ini sempat menunjukkan kemajuan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan tim ahli konstruksi juga sudah diturunkan. Tapi sejak pergantian pejabat di Kejari Mukomuko, kasus ini seperti hilang tanpa kabar,” ungkap Toha.

Kemudian juga, Toha menyampaikan, bahwa komunikasi terkait perkembangan laporan di Kejari Mukomuko saat ini bukan sesuatu yang mudah dilaksanakan.

Untuk itu dari LP-KPK Mukomuko mendesak Kejari Mukomuko segera memberikan klarifikasi atas status kasus-kasus yang menggantung ke publik secara terbuka. 

Sebab keseriusan penegak hukum dalam melindungi uang negara dan kepentingan publik. Jika tidak ada langkah nyata, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.

“Ketegasan dalam menindak pelaku korupsi merupakan nilai nyata. Masyarakat wajib menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Namun masyarakat juga berhak tau seperti apa perkembangan kasus tersebut,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *