Nasional-, Batuahnews.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menghebohkan publik setelah 23 orang pejabat daerah diamankan.
Mereka terdiri dari kepala desa, camat, hingga pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Seluruhnya kini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pantauan di lapangan menunjukkan iring-iringan mobil yang membawa para pejabat tersebut tiba di kantor Kejati Sumsel pada Kamis malam (24/7) sekitar pukul 22.17 WIB.
Dengan wajah tertunduk dan langkah berat, para kepala desa dan camat satu per satu turun dari kendaraan. Beberapa di antaranya masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
Diamankan Saat Rapat Jelang HUT RI ke-80
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT ini terjadi saat para pejabat tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lokasi penggerebekan sendiri berada di Kantor Camat Pagar Gunung, Lahat.
Dalam operasi tersebut, aparat penegak hukum turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari pungutan liar yang dilakukan oleh camat terhadap sejumlah kepala desa dengan berbagai dalih.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum para pejabat yang diamankan, namun indikasi praktik pungli menjadi sorotan utama dalam pengusutan kasus ini.
Andika Dwi Pradipta

















