Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melaksanakan kegiatan pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Pendatanganan naskah ini dilakukan oleh Bupati Mukomuko Sapuan bersama Ketua KPU kabupaten Mukomuko Denny Setiabudi serta Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Denny Setiabudi mengatakan, bahwasanya untuk anggaran terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp26 miliar.
“Dimana ini tertuang di berita acara yang disepakati, akan tetapi karena ini sudah ada pengesahan APBD perubahan 2023, jadi di NPHD sebesar Rp25,5 miliar, sedangkan untuk 40 persen ini tidak bisa dikucurkan di tahun 2023, maka akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang,”katanya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo bahwasanya pihaknya menyampaikan pada tahun 2023 ini sesuai dengan kesepakatan selain 40 persen bisa dikucurkan pada tahun ini, untuk sisanya baru akan dikucurkan pada tahun 2024.
“Tentunya dengan jumlah angka 40 persen ini, akan kami gunakan semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah undang-undang terkhusus pada pengawasan tahapan pemilu, dan kami yakin dengan anggaran segitu tetap akan terlaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Terpisah, Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan, dengan angka anggaran yang telah disepakati ini, nantinya secara nominal untuk 14 hari kedepan jumlah anggaran tersebut belum di transfer sepenuhnya, dikarenakan anggaran yang dicadangkan sesuai pengesahan Apbd Perubahan 2023.
“Tentu untuk sisanya nanti akan ditransfer pada tahun 2024, dan dengan anggaran segini nantinya bisa dimanfaaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















