Daerah, Batuah-news.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko terus melakukan pengawasan terhadap depot air minum yang beroperasi di wilayah setempat. Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 101 depot air minum menjadi objek pengawasan guna memastikan kualitas air yang diproduksi aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, mengatakan dari total 101 depot yang diawasi, sebanyak 82 merupakan depot air minum isi ulang dan 19 depot air minum rebus. Namun hingga saat ini, baru 25 depot yang telah mengantongi rekomendasi kesehatan.
“Dari 101 depot air minum yang menjadi objek pengawasan tahun ini, baru 25 depot yang telah memiliki rekomendasi kesehatan. Karena itu kami terus mendorong pengelola depot untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Jajad.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan kualitas air baku, kebersihan sarana dan peralatan, serta kualitas mikrobiologi air yang diproduksi oleh depot air minum.
Pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dilakukan secara berkala, sementara pemantauan juga dilaksanakan oleh puskesmas di wilayah masing-masing setiap tiga bulan sekali.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan air minum yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Jajad mengakui masih banyak depot yang belum memiliki rekomendasi kesehatan karena terkendala biaya pemeriksaan kualitas air.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya berupaya menjalin kerja sama dengan instansi terkait agar biaya pemeriksaan dapat lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
“Salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah biaya pemeriksaan kualitas air. Kami berupaya mengaktifkan kembali fasilitas laboratorium agar biaya yang dikeluarkan pelaku usaha bisa lebih ringan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola depot air minum isi ulang yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi perizinan. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa depot telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta menjamin keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami meminta seluruh pengelola depot air minum isi ulang untuk segera mengurus SLHS dan terus menjaga kebersihan serta kualitas air yang diproduksi agar tetap aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















