Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Waspada! Aksi Penipuan Mengatas Namakan APH, Lagi-Lagi Nama Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Dimanfaatkan OTD

Daerah, Batuahnews.id – Sudah kesekian kalinya terjadi, pemanfaatan nama para pejabat dari lingkungan yudikatif, khususnya di Mukomuko, untuk melancarkan aksi penipuan.

Nama Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Hakim pun sudah beberapa kali dimanfaatkan orang tidak dikenal (OTD), untuk melancarkan aksinya.

Dengan menggunakan salah satu platform sosial media, Whatsapp (WA) menggunakan display picture (DP), Agung Malik Hakim, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Mukomuko, mengenai kejadian ini. Mudah-mudahan nomor yang mengatasnamakan saya itu, bisa dilacak,” ungkap Kasi Pidsus.

Dilanjutkannya, para pejabat dilingkungan Pemkab Mukomuko serta masyarakat dihimbau. Agar berhati-hati dan waspada dengan tindakan tak terpuji ini.

” Mereka screenshot foto saya, lalu menjadikan DP Whatsapp. Saya menghimbau kepada para pejabat serta masyarakat Mukomuko khususnya, apabila ada nomor tidak dikenal mengatas nama saya, diharapkan mengcrosscheck kebenaranya terlebih dahulu,” sambungnya.

Untuk masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan tercela tersebut. Beruntungnya, sejauh ini belum ada laporan terkait kerugian aksi percobaan penipuan mengataskan nama Kasi Pidsus, Kejari Mukomuko.

” Kita berharap pelaku segera terlacak dan ditangkap. Agar menjadi contoh, bahwa aksi penipuan tersebut sangat serius. Akan ada sanksi pidana sebagai mana yang sudah diatur dalam KUHP UU-ITE, pasal 28 ayat 1,” pungaksnya.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *