Daerah, Batuahnews.id – Tertundanya pencairan sertifikasi guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko dikarenakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) error.
SIPD ini belum dapat diakses sejak beberapa hari terakhir, hal ini dikarenakan masih terkuncinya sistem SIPD tersebut dari pusat (Kemendagri).
Untuk syarat pencairan seperti administrasi seperti dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan lain-lainnya, diklaim oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko sudah rampung.
” Untuk syarat administrasi kita sudah siap semua. Keterlambatan ini murni karena sistem SIPD belum bisa diakses hingga hari ini,” terang Sekretaris Dikbud Mukomuko, Muhammad Zum.
Zum juga menambahkan, hingga saat ini belum diketahui pasti kapan portal SIPD tersebut dibuka oleh pemerintah pusat.
Namun sejauh ini pihaknya terus melakukan koordinasi intens dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD).
” Mudah-mudahan dalam minggu ini SIPD sudah bisa kembali diakses. Untuk seluruh tenaga guru serta PPPK diharapkan untuk bersabar. Kami tetap akan upayakan percepatan penyaluran hak-haknya,” sambung Zum.
Adapun jumlah total guru PNS yang akan menerima sertifikasi dan PPPK sebanyak 3.382 orang.
” Perkiraan dalam minggu ini sudah bisa cair. Biasanya portal SIPD ini kalau pun error tidak akan lama,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















