Daerah, Batuah-news.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko tengah merampungkan konsep penataan aktivitas pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatra.
Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kondisi lalu lintas yang kerap tersendat di sejumlah titik pasar, sekaligus untuk mengembalikan fungsi jalan provinsi agar tetap aman dan lancar bagi pengguna.
Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengatakan, aktivitas perdagangan yang memanfaatkan badan hingga bahu jalan tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, ruas jalan lintas tersebut memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antarwilayah, sehingga penataan menjadi langkah mendesak yang harus segera direalisasikan.
“Kami tengah menyusun konsep penertiban yang tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tidak mengabaikan ketegasan. Fokus kami berada di titik-titik pasar seperti Penarik, Lubuk Sanai, dan Lubuk Pinang yang aktivitasnya sering meluas hingga ke badan jalan,” ujar Jodi.
Ia menjelaskan, pada hari pasar, kondisi jalan di kawasan tersebut kerap menyempit akibat parkir kendaraan dan lapak pedagang yang meluber hingga ke aspal.
Situasi ini dinilai menghambat arus kendaraan, terutama angkutan logistik dan bus antarkota.
“Jika sudah hari pasar, ruas jalan menjadi sempit karena dipenuhi kendaraan dan aktivitas jual beli. Melalui penataan ini, kami ingin menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap langkah penataan ini dapat menghadirkan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, sehingga aktivitas pasar tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama jalan lintas provinsi.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi agar semua pihak bisa beraktivitas dengan aman dan tertib,” tutupnya.
Fauzul Ahmad

















