Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

2026 Nihil Penertiban, Satpol PP Mukomuko Tetap Wanti-wanti Ternak Liar

Daerah, Batuah-news.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko terus mengintensifkan upaya penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Meski demikian, hingga memasuki tahun 2026, belum ada satu pun ternak yang berhasil diamankan petugas.

Kondisi ini berbeda dengan capaian tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 22 ekor hewan ternak berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Mukomuko dari sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan patroli rutin guna mencegah praktik pelepasliaran ternak di ruang publik.

“Untuk tahun 2026 ini memang belum ada penertiban yang dilakukan, namun pengawasan tetap berjalan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melepas ternak sembarangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, aturan sanksi terhadap pemilik ternak yang melanggar masih mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Pemilik diwajibkan membayar denda sebesar Rp3 juta sebagai tebusan. Jika tidak ditebus, hewan ternak yang diamankan akan dilelang sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Jodi, langkah penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan juga upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama.

Ternak yang berkeliaran bebas dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan lahan pertanian milik warga.

“Kami ingin ada kesadaran dari pemilik ternak. Dampaknya cukup besar jika dibiarkan, bisa membahayakan pengguna jalan dan merugikan masyarakat lain,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah yang dianggap rawan. Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin. Semua ini demi kepentingan bersama, agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *