Daerah, Batuah-news.id – Benar-benar kebijakan yang diluar nalar serta dianggap cacat moral para elite pemerintahan khususnya di lembaga terhormat DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dimana daerah masih sangat membutuhkan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, justru tersingkirkan oleh birahi kepentingan para elite.
Seperti saat ini tengah jadi sorotan di lembaga legislatif tersebut, dugaan carut marutnya sistem budgeting (Anggaran).
Bahkan disinyalir ada beberapa anggaran tanpa nelalui pembahasan di tingkat komisi bahkan Badan Anggaran (Banggar).
Tentu ini menjadi anomali dan fenomena yang tak lazim. Bagaimana bisa anggaran seperti pengadaan stik golf dan Iphone 17 promax bisa lolos tanpa mekanisme sistem penganggaran yang jelas sesuai undang-undang yang berlaku.
Dugaan korupsi adalah delik biasa (gewone delicten), bukan delik aduan. Artinya, aparat penegak hukum wajib memproses kasus korupsi begitu menemukannya, tanpa memerlukan pengaduan dari korban atau pihak tertentu.
Karena dugaan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan kepentingan umum dan negara.
Hal ini pun dikuatkan oleh Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST, yang juga termasuk anggota Banggar di pembahasan APBD 2026.
” Tidak pernah muncul stik golf dan handphone Iphone 17 Promax tersebut, baik saat pembahasan di Komisi maupun Banggar. Jika ada, pasti saya coret, karena tidak ada urgensinya,” terang Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah.
Ia juga meneruskan, anggaran tersebut tiba-tiba muncul saat tahapan pengesahan APBD 2026 rampung. Artinya kita juga akan crosschek kembali nanti.
” Ini tentu cacat secara administrasi, sementara masih banyak yang lebih butuh anggaran ketimbang stik golf dan iphone tersebut. Seperti mitra kami Dukcapil, itu pelayanan publik dan yang bersentuhan langsung kemasyarakat,” sambung kekesalan, Armansyah.
Dilanjutkan oleh aktivis yang juga mantan Ketua Aliansi Mahasiswa Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, S.E. Jika APH di Mukomuko bungkam, maka pihaknya akan menggandeng NGO untuk melaporkan ke APH tingkat provinsi dan titembuskan ke pusat.
” Tindakan ini selain cacat secara administrasi, juga cacat secara moral. Ini kejahatan yang dilakukan secara terang-terangan dan menabrak regulasi serta undang-undang di tengah efisiensi anggaran. Para oknum pejabat yang terlibat sudah secara terang-terangan menunjukan tidak adanya empati atau kepedulian terhadap daerah, yang masih sangat butuh anggaran untuk pembangunan fasilitas infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Ringgo.
Senada dengan Ringgo, Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Mukomuko, Saprin, juga menyangkan hal tersebut. Para oknum pejabat yang terlibat harus bertanggungjawab atas permasalahan ini.
Karena isu tersebut sudah membuat masyarakat geram dan menuntut APH segera bertindak. Karena selain stik golf dan Iphone terbaru yang harganya fantastis tersebut.
Juga ada perjalanan dinas, tunjangan rumah, dugaan penyalahgunaan aset negara seperti kendaraan dinas serta lainnya.
” Sudah sangat menggores hati rakyat, ditengah daerah tengah kesulitan, malah uang yang ada tidak digunakan dengan bijak. Malah terkesan foya-foya tanpa memikirkan bagaimana nasib daerah,” tutup Saprin.
Andika Dwi Pradipta

















