Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Rumus Institute Surati KPK Terkait Kasus RSUD Mukomuko

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam minggu ini akan menerima hasil audit dari pihak auditor Kejati Bengkulu.

“Minggu ini, laporan hasil perhitungan KN yang dilakukan auditor Kejati Bengkulu rampung dan kami terima,” kata Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH.Mh dikutip dari Bengkulu Ekspress Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, untuk hasil audit nanti diterima, maka proses selanjutnya adalah dilakukan pemanggilan saksi – saksi hingga akan ditetapkan para tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi RSUD Mukomuko.

“Dalam penanganan perkara ini, tidak pernah berhenti. Memang membutuhkan waktu yang cukup panjang, contohnya ada ribuan berkas yang harus diteliti satu persatu dalam perkara ini,” sambungnya.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *