Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Rumus Institute Surati KPK Terkait Kasus RSUD Mukomuko

Disampaikan Rusman Azwardi, SP Sekretaris Rumus Institute, bahwa pihaknya telah mengirim surat yang ditujukan langsung ke pimpinan KPK RI yang beralamat di Jl. Kuningan Persada Kav-4 Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12950.

“Benar, kami secara resmi telah mengirimkan surat permohonan ke Pos yang ditujukan ke Ketua KPK. Inisiatif terbitnya aduan masyarakat ini, karena kami menilai lambannya proses pengusutan yang tengah di tangani oleh APH,” kata Rusman.

Dilanjutkannya, Rusman bahwa kasus RSUD Mukomuko telah lama pengusutan oleh Kejari Mukomuko, namun belum ada titik terang. Diketahui Kejari Mukomuko telah meningkatkan perkara dugaan ke tahap penyidikan pada akhir tahun 2023 lalu. 

“Sementara itu publik dan kelompok pro pemberatasan korupsi terus berharap kasus ini dapat dituntaskan. Apalagi sekarang ini kondisi RSUD Mukomuko sangat memprihatinkan, akibat korupsi RSUd tidak lagi menjadi tempat berharap bagi masyarakat. Untuk memastikan pengusutan perkara ini dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bebas dari pengaruh dan intervensi dari pihak lain, cukup beralasan hukum, kami mohon kepada KPK RI untuk melakukan supervise dan take over dalam pengusutan perkara korupsi di RSUD Mukomuko,” sampainya.

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *