Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

KPU Mukomuko Tunjuk RSUD M Yunus untuk Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabub pada Pilkada 2024

Daerah, Batuahnews.id – KPU Kabupaten Mukomuko berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Dari hasil koordinasi tersebut, Dinkes Mukomuko merekomendasikan rumah sakit yang layak untuk melakukan tes kesehatan yakni di rumah sakit di Kota Bengkulu.

Adapun, rumah sakit yang direkomendasikan adalah Rumah Sakit M Yunus di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Dimana rumah sakit tersebut dianggap memenuhi kelayakan untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).

“Informasinya, dari hasil koordinasi kami ke dinkes memang di Mukomuko belum ada RS yang memenuhi syarat untuk tes kesehatan nanti, kemungkinan para bapaslon akan melakukan tes kesehatan di Kota Bengkulu,” ungkap Komisioner KPU Mukomuko, Deni Setiabudi.

Selain itu juga, KPU Mukomuko telah melakukan survei ke sejumlah rumah sakit di Kota bengkulu untuk melihat kelengkapan alat medis yg nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bapaslon.

Nantinya, selain melakukan pemeriksaan kesehatan bapslon juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan, namun pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Kemarin pak Denny dari divisi teknis yang melakukan survei dan komunikasi dengan pihak rumah sakit, jika memang nanti di Kota Bengkulu untuk pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, kita akan melakukan MoU dengan pihak rumah sakit,” jelas Deni.

Dijelaskan Deni, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah para Bapaslon mendaftar ke KPU Mukomuko.

Kemudian Bapaslon sebelum ditetapkan sebagai calon tetap, bapaslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Biasanya pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pendaftaran bapaslon. Pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” ungkap Deni.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dijadwalkan akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *