Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

KPU Mukomuko Pastikan Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Daerah, Batuahnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menetapkan batasan biaya kampanye para pasangan calon (Paslon) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Sebagaimana diatur di PKPU tersebut, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan selama hampir 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono mengatakan, bahwasanya terkait dengan batasan biaya kampanye, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama para LO.

“Kami telah membuat kesepakatan bersama LO, terkait dengan besaran anggaran yang akan digunakan setiap paslon,” kata Marjono.

Adapun jumlah anggaran yang telah disepakati bersama, tertuang dalam lembaran berita acara KPPU Kabupaten Mukomuko No. 768 Tahun 2024 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2024 sebesar Rp 16,8 miliar atau Rp.16.845.043.200.

Dijelaskan Marjono, dana kampanye tersebut diperuntukan untuk keperluan selama berkampanye, seperti atribut kampanye, makan dan minum, serta bahan bakar kendaraan hingga souvenir.

“Dana kampanye ini diperuntukan untuk keperluan selama berkampanye, seperti atribut kampanye, makan dan minum, serta bahan bakar minyak hingga souvenir,” kata Marjono.

Lanjut Marjono, sumber dana kampanye dari perseorangan maksimal menyumbangkan Rp 75 juta, lalu dari parpol atau gabungan parpol maksimal Rp 750 juta dan terakhir dari perusahaan itu maksimal Rp 750 juta.

“Untuk perusahaan yang tidak boleh menyumbang yaitu Bumdes, BUMD, dan BUMN,” ungkap Marjono.

Kemudian juga, untuk keempat paslon tersebut juga sudah memiliki rekening dana kampanye atau RKDK.

“Intinya kalau dana kampanye melebihi Rp 16,8 miliar akan diberikan sanksi,” pungkas Marjono.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *