Daerah-, Batuahnews.id – Ratusan surat suara Pilbub Mukomuko dan Pilgub Bengkulu dibakar KPU Kabupaten Mukomuko, bertepatan di Kantor KPU Mukomuko.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Mukomuko dan komisioner, Ketua Bawaslu Mukomuko, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Intel Polres Mukomuko, Pasi Intel Kodim 0428/MM.
Adapun sebelum dilakukan pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilih Pilkada , terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi terkait dengan rencana pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilih Pilkada Mukomuko.
Ketua KPU Mukomuko di pembukaan Rapat Koordinasi Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilih Pilkada, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tugas dan tanggungjawab dari KPU Mukomuko
“Pendistribusian logistik Pilkada Mukomuko sudah kami lakukan selama dua hari ini dan sudah terkirim semuanya sampai di lokasi sesuai dengan tempatnya masing-masing. Setelah kami melakukan pendistribusian logistik tugas ini selanjutnya adalah melakukan pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilih Pilkada yang tidak terpakai dan sebelumnya sudah kami lakukan penyortiran terlebih dahulu,” kata Ketua KPU Mukomuko.
Sebelumnya surat suara yang akan dimusnahkan terlebih dahulu di lakukan penghitungan secara menyeluruh di hadapan peserta rapat koordinasi.
Surat suara yang pertama kali di hitung adalah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di hitung semua baik yang kondisi baik dan rusak sebanyak 329 lembar, dengan rincian:
- Surat suara baik: 313 lembar.
- Surat Suara Rusak: 16 lembar
TOTAL SISA: 329 lembar
Surat suara kedua yang dihitung adalah surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di hitung semua baik yang kondisi baik dan rusak sebanyak 582 lembar, dengan rincian:
- Surat suara baik: 460 lembar.
- Surat Suara Rusak: 122 lembar
TOTAL SISA: 582 lembar
JUMLAH TOTAL SURAT SUARA YANG DI MUSNAHKAN: 911 Lembar
Setelah selesai dilakukan penghitungan sisa surat suara yang baik dan rusak secara teliti dan akurat, di buatkan Surat Berita Acara dengan No: 298/PP.09.3-BA/1706/2024. Di tanda tangani langsung Ketua KPU Mukomuko Marjono.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di halaman kantor KPU Mukomuko dengan disaksikan oleh semua tamu undangan yang hadir di lokasi.
Tamu undangan yang hadir di lokasi bersama-sama turut melakukan pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilih Pilkada dengan cara surat suara tersebut di bakar di dalam tong sampah yang sudah disiapkan KPU Mukomuko.
Andika Dwi Pradipta

















