Menyoroti hal tersebut, M Toha, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Mukomuko menyerukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko agar cepat melakukan sidak ke PT KSM.
M Toha juga meminta DLH agar tidak pandang bulu dalam mengambil sikap dan kebijakan. Apalagi melihat kasus penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di dua kecamatan yang sangat tinggi, yaitu Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Lubuk Sanai.
“Kami meminta DLH harus sidak kelapangan. Ini menyangkut orang banyak, warga sudah ada dampak loh, dari nakalnya perusahaan ini. Kenapa LH terkesan lamban menyikapi ini?,” katanya.
Lebih lanjut M Toha mengungkapkan, PT KSM ini terkesan sangat kebal. Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, perusahaan ini sudah banyak membuat sejumlah pelanggaran berat. Ia juga meminta kepada Pemkab Mukomuko agar membekukan izin apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar.
“Diduga investor nakal ini ada orang kuat dibelakangnya, perusahaan ini juga sangat terkenal licik, tukar ganti manajemen. Kami berharap kepada Polres Mukomuko agar segera menindak lanjuti persoalan ini,” tutup Toha.
Ibnu Afdaldi

















