Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Kasus Gedung PA Mukomuko Naik Penyidikan, Kejari Tunggu Hasil Audit Tetapkan Tersangka

Daerah, Batuahnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah menurunkan tim ahli kontruksi untuk menghitung volume pekerjaan gedung Pengadilan Agama (PA) beberapa waktu lalu.

Setelah menurunkan tim ahli kontruksi untuk menghitung, penyidik Kejari Mukomuko naikkan status kasus mangkraknya pembangunan gedung PA ke penyidikan (Dik).

Adapun anggaran Gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko ini sebesar Rp 18,2 miliar yang bersumber dari APBN.

Tim Kejaksaan Negeri Mukomuko bekerja sama dengan Tim Ahli Kontruksi Unihaz, Kasi DATUN, pihak Penyedia, serta ketua pengadilan agama.

untuk melakukan pengecekan semua struktur bangunan PA tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim mengatakan,

saat ini perkara tersebut sudah memasuki penyidik dan juga proyek tersebut telah putus kontrak sejak tanggal 26 Agustus 2023 lalu.

“Sebelumnya, kami juga sudah meminta keterangan dari PPK serta bendahara, Kuasa Pemegang Anggaran (KPA), Konsultan serta pihak pelaksana,” ungkapnya.

Dengan begitu, pihaknya akan terus mengusut tuntas perkara ini, dengan mengumpulkan barang bukti terkait pembangunan gedung PA ini.

“Kami akan terus usut sampai tuntas perkara ini dengan cara mengumpulkan semua barang bukti terkait pembangunan gedung PA tersebut,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *