Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Daerah-, Batuahnews.id – Pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka. Dimana pembukaan pendaftaran tahap l telah dibuka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Adapun sebanyak 850 formasi untuk PPPK terdiri dari 400 formasi guru, 150 tenaga kesehatan, 300 formasi teknis.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri mengatakan untuk jumlah pelamar sebanyak 1.022 pelamar.

“Untuk formasi guru sebanyak 540 yang submit 97 dan yang memenuhi syarat 24, kemudian yang teknis yang mendaftar 449, yang submit 31 dan yang memenuhi syarat 5, kemudian kesehatan yang mendaftar 33 yang submit 1,” ungkap Niko.

Dijelaskan Niko, saat ini masih dalam tahapan pendaftaran untuk PPPK tahap I tahun 2024.

Terkait seleksi administrasi nanti, sesuai dengan jadwal tahapan perihal pengumuman seleksi administrasi tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2024.

“Untuk pengumuman seleksi Administrasi sesuai jadwal di tanggal 30 Oktober sampai tanggal 1 November 2024,” tutur Niko.

Perihal seleksi Administrari ini, pelamar diharapkan mengikuti syarat yang sudah ada untuk pendaftaran PPPK tahap I tahun 2024.

Mengingat dari tahun-tahun sebelumnya banyak pelamar yang gagal diseleksi administrasi.

“Diharapkan saat pelamar mendaftar untuk memperhatikan benar dokumen yang diminta untuk mengupload, seperti surat lamaran dari tahun sebelumnya, pelamar tak mengupload surat lamaran dan membuat pelamar tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Niko.

Selain itu, perihal syarat yang lainnya seperti foto pelamar yang diupload tidak sesuai dengan format yang diminta tidak menjadi kesalahan yang krusial.
Pihaknya masih memberikan toleransi perihal foto yang diupload oleh pelamar nanti saat mendaftar.

“Seperti ada pelamar yang mengupload foto tidak formal, hal itu masih dimaklumi untuk memenuhi syarat, yang pasti dokumen yang diminta harus sesuai dengan apa tang diminta,” pungkas Niko.

Berikut syarat mendaftar PPPK tahap I Tahun Anggara 2024 di Mukomuko:

A. Pembuatan Akun 
Pelamar sebagaimana melakukan pelamaran seleksi ASN melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib memiliki no handphone dan alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi ASN 2024.
  2. Pelamar wajib membuat akun secara daring menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
  3. Pelamar akan diminta mengisi data diri, mengunggah (upload) KTP dan swafoto (sesuai file dan ukuran yang diminta) ketika membuat akun.
  4. Cetak dan simpan Kartu akun/Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2024.

B. Pengisian Data dan Unggah Dokumen
Pelamar yang telah memiliki akun melakukan login kembali menggunakan NIK dan password yang telah dibuat, melakukan pemilihan kebutuhan formasi yang dibuka lowongannya pada portal nasional dan mengisi data pada portal nasional.

Kemudian mengunggah dokumen scan asli, terlihat dan terbaca jelas dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran meliputi:

  1. Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko Di Mukomuko ditulis pada kertas F4/Folio diketik/ditulis tangan yang ditandatangani asli dan telah dibubuhi Materai; (Lampiran I)
  2. Pas Foto terbaru Pakaian Formal dengan Latar Belakang Merah;
  3. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Keterangan dari Dukcapil/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi;
  4. Scan Asli Surat Pernyataan (5 Poin) diketik/ditulis tangan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi Materai; (Lampiran II)
  5. Scan Asli Ijazah
  • bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  • bagi Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  1. Scan Asli Transkrip Nilai
  • bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  • bagi SMA/Sederajat Transkrip/Daftar Nilai asli SMA/Sederajat.
  1. Surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) s.d. 8 (delapan) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar. (Lampiran III)
  2. Scan Asli Sertifikat Wajib Tambahan Bagi Pelamar tertentu yang dipersyaratkan sesuai undang-undang yang berlaku dan tertera di akun masing-masing.
  3. Scan Asli Sertifikat Nilai Tambahan Bagi Pelamar tertentu yang dipersyaratkan jika memiliki.

Format Surat-surat yang di persyaratkan dapat diunduh dilaman website resmi BKPSDM Kabupaten mukomuko https://bkpsdm.mukomukokab.go.id/

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *