Daerah, Batuahnews.id – Miris nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pemkab Mukomuko. Pasalnya, ASN diempat OPD belum menerima gaji pada bulan Mei 2023 ini.
Hal ini diakibatkan karena ketersediaan kas yang tidak tersedia, di Surat Penyediaan Dana (SPD). Saat ini pihak BKD masih mengupayakan di pergeseran anggaran.
Empat OPD yang dimaksut ini adalah, Setwan, Dinas Dukcapil, DPMTPSP, dan Kecamatan Kota Mukomuko. Sebelumnya ASN Mukomuko juga diresahkan oleh keterlambatan pencairan TPP pada triwulan I lalu.
” Iya benar, keterlambatan pembayaran gaji ini karena kas tidak mencukupi di SPD diempat OPD tersebut. Namun saat ini kita masih upayakan dipergeseran anggaran, agar gaji bulan ini bisa cair,” terang Agus Sumarman Kepala BKD Mukomuko.
Andika Dwi Pradipta

















