Daerah, Batuahnews.id – Sebelumnya kebakaran hebat melanda lahan perkebunan kelapa sawit seluas puluhan hektar di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.
Penyebab kebakaran ini diduga adanya warga membuka lahan dengan cara dibakar metode yang cepat dan murah, namun berdampak jangka panjang. Api dengan mudah menyebar, terutama di lahan gambut yang kering.
Petugas dari BPBD, TNI, Polri, bersama warga setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Namun, medan yang sulit diakses serta minimnya sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
Menurut keterangan dari warga setempat, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 hektar, dengan sebagian kecil merupakan kebun sawit milik warga.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun dugaan awal mengarah pada aktivitas pembukaan lahan dengan cara pembakaran atau kelalaian manusia.
Salah satu warga Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto Listuti mengaku kebun sawit seluas lebih kurang 1 hektar miliknya terbakar.
“Kami tahu ada kejadian kebakaran ini oleh warga setempat, saat ke lokasi memang cepat sekali api ini merambat ke lahan kami. Sehingga kami berusaha memadamkan pakai air seadanya,” kata Listuti.
Lanjut Listuti, pihaknya menduga api berasal dari lahan kosong di seberang kebun, yang terbakar lebih dulu sebelum menjalar ke kebun-kebun di sekitarnya.
Mereka berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan bantuan dan memberikan edukasi yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saat ini kami menyewa alat berat dimana mengeluarkan biaya yang cukup besar, tujuan antisipasi agar api tidak merambat,” ungkap Listuti.
Terpisah, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa para petani.
Bupati juga meminta dinas terkait dan BPBD untuk memperkuat sistem deteksi dini serta patroli rutin di kawasan rawan kebakaran.
Ia mengingatkan semua pihak, termasuk perusahaan dan pemilik lahan, agar tidak abai terhadap potensi kebakaran.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku pembakaran, siapapun itu. Ini bukan hanya soal kerugian ekonomi, tapi menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















