Daerah, Batuahnews.id – Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, minta semua lapak daging hewan kurban wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan P2HP Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Yeni Misra mengatakan jika belum mengantongi SKKH maka wajib untuk melapor kepada petugas kesehatan hewan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak tersebut.
“Selama ini pedagang hewan kurban asal daerah ini mengurus SKKH kalau hewan kurban tersebut dibawa keluar,” kata Yeni.
Lanjut Yeni, ia mengingatkan jangan sampai hewan kurban yang dibeli nantinya adalah ternak yang tidak sehat dan bahkan mengandung berbagai macam penyakit.
Untuk itu, pihaknya menyiagakan empat pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang pemotongan kurban.
Petugas empat puskeswan di daerah ini menjelang dan hari pelaksanaan hari raya Idul Adha akan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.
“Untuk mengantisipasi itu, kita ada 4 puskeswan untuk menerbitkan SKKH disana ada petugas yang akan memeriksa hewan ternak nantinya,” ungkap Yeni.
Untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pemantauan hewan ternak di Kabupaten Mukomuko.
Namun, pihaknya menemukan kendala saat melakukan pemantauan, pasalnya masih ditemukan adanya hewan ternak yang dibebas liarkan.
“Pemantauan terus kita lakukan dilapangan, namun kendala kita masih ditemukan adanyan ternak yang dibebas liarkan,” ungkap Yeni.
Lebih lanjut Yeni, untuk hewan ternak yang terjangkit penyakit ngorok tentunya sangat tidak Aman untuk dikonsumsi. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Pasteurella multocida yang bisa berbahaya bagi manusia jika dikonsumsi.
“Kami himbau kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya, dan mengisolasi hewan ternak jika terjangkit agar tidak terjadi penyebaran virus ini,”pungkas Yeni.
Andika Dwi Pradipta

















