Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan peluang bagi pelamar yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 untuk tetap diangkat menjadi PPPK, meskipun dengan masa kerja paruh waktu.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya dari pemerintah untuk memastikan tenaga kerja yang berkompeten tetap memiliki peluang berkontribusi di instansi pemerintah.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri mengatakan seleksi PPPK tahap 1 dikhususkan untuk honorer yang terdata di BKN dan masa tugas sudah 2 tahun lebih.
Adapun jumlah tahap 1, sebanyak 1.500 pelamar yang terserap 634 orang dengan sisa 866 orang. Kemudian untuk tahap 2 saat ini masih berproses.
“Adapun prioritas PPPK Paruh Waktu ini bagi pelamar yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024,” kata Niko.
Niko menjelaskan, PPPK tahap 1 sebanyak 866 pelamar yang tidak lulus, pelamar akan diprioritaskan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kemudian PPPK tahap 2 saat ini tengah proses, setelah selesai baru akan tahu berapa jumlah pelamar yang tidak lulus.
“Selain itu untuk jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu, kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat,”ungkap Niko.
Andika Dwi Pradipta

















