Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Terkait Satker Bawaslu Mukomuko Masih Menunggu Keputusan Pusat

Daerah, Batuahnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dan kebijakan Bawaslu RI terkait Satuan Kerja (Satker).

Diketahui saat ini, Bawaslu Mukomuko masih berstatus non Satker dan masih berinduk di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Satker adalah kuasa pengguna anggaran atau pengguna barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada kementerian negara/ lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program.

Selain itu fungsi dari Satker mempunyai karakteristik tertentu untuk dapat disebut Satker, yakni memiliki unit yang melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan dan akuntansi yang ditetapkan dalam struktur organisasi dan tata kerja.

Disampaikan Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, pihaknya sudah melakukan pengajuan syarat untuk Satker ke pihak Bawaslu RI, namun hal tersebut masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI. Secara umum dan prinsip, pihaknya sudah siap untuk naik status Satker.

Teguh juga mengatakan bahwa, selain persyaratan yang sudah siap, elemen lain penyaluran anggaran sudah mempunyai. Seperti di Mukomuko sudah memiliki KPPN, dan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) telah memiliki persyaratan pegawai, dan sudah memiliki Perbankan BUMN. 

“Secara prinsip kita sudah siap untuk Satker. Kemudian untuk penunjang lain, seperti di sekretariat, kita sudah mempunyai kantor sekretariat yang pinjam pakai. Saya rasa dari seluruh elemen itu sudah memenuhi persyaratan dan layak menjadi Satker,” bebernya.

Dilanjutkannya, Teguh Wibowo bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan Bawaslu Mukomuko menjadi Satker. Dikarenakan hal tersebut kewenangan dari Bawaslu RI.

“Kami tidak tahu kapan kita Satker, intinya kita menunggu keputusan Bawaslu RI, kapan kita realisasi Satker,” tutupnya.

Red

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *