Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Menguap

Daerah, Batuahnews.id – Curigai pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP K-P-K) mendatangi Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Ketua LP. K-P-K Mukomuko M. Toha mengaku pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut. Gedung ini diketahui dibangun dengan sumber anggaran APBN, dengan pagu lebih dari Rp. 18 miliar.

“Dari hasil pantauan dilapangan, meskipun sudah dinyatakan putus kontrak pada 26 Agustus lalu, nyatanya Selasa (29/08) siang masih ada pihak kontraktor yang melakukan penyelesaian pekerjaan di lokasi proyek,” ungkap Toha, Senin (4/9).

Pemutusan kontrak terhadap rekanan ini dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor PA Mukomuko Eko Susanto. Ia mengatakan dalam pengerjaan pembangunan gedung kantor PA Mukomuko ini memiliki target persentase yang harus di capai. Sehingga hal tersebut menjadi dasar dalam pemutusan kontrak.

Atas laporan ini, LP. K-P-K berharap pihak penyidik Kejari Mukomuko serius menanganinya.

“Semua dokumen dari awal bangunan PA itu dibangun sampai putus kontrak semua sudah kita serahkan ke penyidik. Kami yakin dan berharap Kejaksaan Mukomuko bisa menuntaskan perkara ini,” harap Toha

Selain itu, Toha juga menyebut adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesipikasi, pembangunan tahap awal seperti pembagunan tapak, pondasi, serta tiang yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

“Kami juga meminta meneliti terkait dengan proses pengawasan, proses laporan keuangan serta keabsahan dalam jaminan pelaksaan dalam pembagunan Gedung pengadilan Agama ini,” pungkas Toha.

(Andika Dwi Pradipta)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *