Daerah, Batuah-news.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa yang meresahkan warga di Kecamatan Air Rami.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima aduan dari masyarakat setempat terkait perilaku ODGJ tersebut.
Warga melaporkan ODGJ itu sering muncul di area publik dengan tindakan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan, personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, membenarkan penertiban itu. Ia menyebut kehadiran ODGJ sudah membuat warga merasa tidak tenang beraktivitas.
“Laporan dari masyarakat memang menyebutkan ODGJ ini cukup meresahkan. Jadi kami turunkan tim untuk mengamankan agar situasi di Air Rami kembali kondusif,” kata Jodi.
Setelah diamankan, ODGJ dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko. Di sana petugas melakukan pengecekan data kependudukan untuk memastikan identitas dan asal daerahnya.
Hasil pengecekan Dukcapil menunjukkan yang bersangkutan tercatat berasal dari Sumatera Selatan. Selanjutnya ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Jodi menegaskan Satpol PP akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum. Ia juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan situasi serupa di lingkungannya.
“Kami siap bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga. Jangan ragu melapor ke Satpol PP bila ada hal yang mengganggu ketenteraman umum,” tutup Jodi.
Andika Dwi Pradipta

















