Daerah, Batuah-news.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko terus dikebut. Animo warga mulai terlihat sejak Mei lalu.
Data UPTD Samsat Mukomuko mencatat, selama Mei 2026 ada 1.783 unit kendaraan yang menuntaskan kewajiban pajaknya. Angka itu terus bertambah. Per 4 Juni 2026, jumlah tersebut tembus 2.030 unit.
Kepala Samsat Mukomuko Suryadi mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dari semua pihak.
“Selama program pemutihan berjalan, Mei kemarin kita sudah layani 1.783 unit. Sampai tanggal 4 Juni ini sudah naik jadi 2.300 unit yang bayar. Alhamdulillah masyarakat mulai sadar,”ujar Suryadi.
Adapun agar target semakin tinggi, Samsat Mukomuko mengandeng Badan Keuangan Daerah BKD, pemerintah kecamatan sampai ke tingkat desa.
“Langkah yang kita ambil, kita optimalkan kerja sama dengan BKD, pihak kecamatan dan jajarannya. Kita juga turunkan Samsat keliling dan Samsat desa. Jadi warga nggak perlu jauh-jauh ke kantor, bisa bayar pajak lebih dekat,” jelasnya.
Dengan sistem jemput bola itu, Suryadi berharap tunggakan pajak kendaraan di Mukomuko bisa ditekan. Denda dihapus dan warga cukup bayar pokoknya saja.
“Kita kejar terus sosialisasinya. Mudah-mudahan sampai program selesai, jumlah wajib pajak yang taat makin banyak. Ini kan buat pembangunan Mukomuko juga ke depan,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















