Nasional, Batuah-news.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi empat belas orang hingga Selasa siang (28/4/2026).
Selain korban meninggal, puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Data terbaru, korban meninggal dunia ada tujuh orang. Sementara yang luka-luka dan masih menjalani perawatan sebanyak 81 orang,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian oleh tim gabungan, termasuk dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Seluruh rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang terlibat juga telah dipindahkan dari titik kejadian.
“Rangkaian kereta Argo Bromo Anggrek sudah berhasil kami evakuasi. Total ada 12 gerbong yang telah dipindahkan ke Stasiun Bekasi,” katanya.
Untuk sementara waktu, operasional KRL masih dibatasi. Perjalanan Commuter Line hanya dilayani sampai Stasiun Bekasi, mengingat proses penanganan di Stasiun Bekasi Timur masih berlangsung.
“Kami belum bisa melayani naik-turun penumpang di Stasiun Bekasi Timur. Untuk sementara operasional KRL hanya sampai Stasiun Bekasi,” jelasnya.
Bobby juga memastikan, tidak ada petugas kereta api yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, insiden ini diduga berawal dari sebuah taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL di perlintasan sebidang.
Setelah rangkaian tersebut dievakuasi, terjadi kecelakaan lanjutan. KRL rute Jakarta–Cikarang yang saat itu sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur kemudian tertabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya pada Senin malam (27/4/2026).
Sebagai penutup, Bobby menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan maksimal.
“Kami fokus pada evakuasi, penanganan korban, serta pemulihan layanan secepat mungkin agar perjalanan kereta bisa kembali normal,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















