KEPAHIANG, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menghadirkan terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terhitung mulai Selasa, 14 April 2026, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kelurahan Kampung Pensiunan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Jono Antoni melalui Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Polres Kepahiang, serta UPT PPD Samsat Kepahiang.
Kolaborasi tersebut dilakukan guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini masih perlu digali lebih maksimal.

“Pelayanan ini kita hadirkan untuk mempermudah masyarakat, karena selama ini banyak keluhan terkait jarak ke kantor Samsat yang cukup jauh,” ujar Amarullah.
Ia menjelaskan, pada tahap awal, layanan pembayaran pajak kendaraan di MPP Kepahiang akan dibuka dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.
Namun demikian, ke depan tidak menutup kemungkinan pelayanan tersebut akan diperluas menjadi setiap hari, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelum layanan ini dioperasikan, pihak BKD telah lebih dulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan UPTD Samsat pada Maret 2026 lalu.
“Pelayanan ini sementara waktu dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis, namun tidak menutup kemungkinan kedepannya akan dibuka setiap hari,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat memanfaatkannya secara optimal, sehingga tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.
“Pastinya kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang saat ini sudah di buka di MPP, pastinya ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Amar.
Selain layanan di MPP, BKD Kepahiang juga tetap mengoperasikan program “Santai Sayang” (Samsat Angkringan Tanpa Antrian Semangat Kepahiang).
Program ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan, yang berlokasi di kawasan Tugu Kopi Kepahiang.
Melalui berbagai inovasi tersebut, pemerintah daerah optimistis pelayanan publik di sektor perpajakan akan semakin dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
“Selain dilakukan di MPP, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan di program Santai Sayang yang dilaksanakan setiap hari sabtu di Minggu pertama dan minggu ketiga,” tandasnya.
Tim Liputan Batuah-news.id

















