Daerah, Batuah-news.id – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko resmi mengumumkan bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah tersebut kembali beroperasi dan mulai menerima pasokan tandan buah segar (TBS) dari petani.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, seiring berakhirnya masa perawatan rutin (maintenance) serta libur operasional yang sebelumnya dilakukan oleh beberapa perusahaan pengolahan sawit.
Menurutnya, dengan dibukanya kembali aktivitas PKS, diharapkan penyerapan hasil panen petani dapat kembali berjalan normal.
“Pembukaan kembali operasional PKS ini harus diiringi dengan penerapan harga beli yang wajar dan berpihak kepada petani,” ujar Hari Mustaman.
Berdasarkan data yang dirilis, jadwal operasional PKS bervariasi. Sebagian perusahaan telah menghentikan penerimaan TBS sejak pertengahan Maret 2026 dan kembali membuka layanan secara bertahap mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Adapun beberapa perusahaan yang telah kembali menerima TBS di antaranya PT SSJA, PT USM, PT SAP, PT SSS, PT MMIL, PT KAS, hingga PT BMK.
Sementara itu, PT DDP BENTO tercatat menjadi salah satu perusahaan yang kembali beroperasi paling akhir, yakni pada 27 Maret 2026.
Selain jadwal operasional, Dinas Pertanian juga merilis perkembangan harga TBS di tingkat pabrik untuk Rabu, 25 Maret 2026. Harga yang ditetapkan masing-masing perusahaan relatif bervariasi, sebagai berikut:
PT SAPTA: Rp3.080/kg
PT USM: Rp3.060/kg
PT KSM: Rp3.070/kg
PT SAP: Rp3.180/kg
PT SSS: Rp3.140/kg
PT MMIL: Rp3.130/kg
PT KAS: Rp3.070/kg
PT MPRA: Libur/tutup
PT DDP: Rp3.150/kg
PT GSS: Rp3.130/kg
PT BMK: Rp3.110/kg
Dengan kembali beroperasinya pabrik-pabrik tersebut, pemerintah daerah berharap distribusi dan penjualan hasil panen kelapa sawit masyarakat dapat kembali lancar setelah sempat terhenti selama masa libur.
“Mudah-mudahan informasi ini dapat membantu para petani kelapa sawit, baik terkait harga maupun kepastian bahwa PKS di Mukomuko sudah kembali beroperasi,” ungkap Hari Mustaman.
Fauzul Ahmad

















