Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mendata dari bulan Januari 2025, untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak 43 kasus.
“Pada bulan Januari 2025, untuk kasus PMK sebanyak 43 kasus yang tersebar diwilayah ini,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Diana Nurwahyuni.
Diana menjelaskan, sebanyak 43 kasus tersebut terdiri dari 9 ekor kambing dan 34 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Kasus 43 tersebut tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko, seperti di Koto Jaya, Pasar Sebelah dan Tanah Harapan.
“Kasus 43 tersebut tersebar di Kecamatan Kota mukomuko, kemudian untuk Kecamatan lainnya belum ada laporan,” ungkap Diana.
Dibandingkan pada tahun 2024 lalu, jumlah kasus PMK di Kabupaten Mukomuko mencapai 149 kasus.
Dimana walaupun menunjukkan bahwa adanya penurunan, akan tetapi kasus PMK tersebut masih menghantui para pemilik hewan ternak.
Lanjut Diana, pihaknya akan terus mengedukasi peternak untuk lebih waspada dan peduli dengan ancaman penyebaran virus tersebut.
“Apabila ditemukan hewan ternak tersebut terjangkit PMK, segera nantinya menghubungi petugas kesehatan di wilayah masing,”ungkap Diana.
Selain itu, pihaknya saat ini masih menunggu vaksin PMK yang sebelumnya telah diajukan ke Kementerian Pertanian.
“Kami usulkan sebanyak 20.000 dosis ke pihak Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dimana pengusulan itu dilakukan untuk mengantisiapasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Mukomuko,”pungkas Diana.
Andika Dwi Pradipta

















