Daerah, Batuahnews.id – Beredar kabar salah seorang dokter spesialis jantung satu-satunya di Kabupaten Mukomuko, mengajukan pindah yang kabarnya sudah disetujui oleh pihak BKPSDM Mukomuko.
Hal tersebut menjadi soroton pihak legislatif, khususnya Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Damsir, S.H. Karena jika dilepaskan oleh daerah, maka akan berdampak pada pelayanan di daerah ini sendiri.
Apa lagi saat ini Mukomuko hanya memiliki satu-satunya dokter spesialis jantung tersebut. Juga dilihat secara masa pengabdian sesuai perjanjian yang diterbitkan tahun 2018 lalu belum memenuhi syarat.
Wakil Ketua II DPRD Mukomuko meminta agar Pemkab dalam hal ini pihak BKPSDM untuk menunda izin usulan pindah dokter spesialis tersebut.
” Kita cuma punya satu dokter spesialis jantung saat ini, itupun daerah yang menyekolahkannya. Kita minta Bupati Mukomuko mempertimbangkan hal ini, mengingat daerah masih sangat butuh,” ungkap Damsir.
Dilanjutkannya, berdasarkan surat perjanjian pelaksanaan tugas belajar pendidikan dokter spesialis 2018 lalu yang diterbitkan oleh kedua belah pihak, BKPSDM dan oknum dokter tersebut.
Pada pasal 4 point ke 2 (b) yang bunyinya siap memdharmabaktikan keahlian atau tidak pindah tugas setelah selesai melaksanakan pendidikan minimal 14 tahun pada pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Namun saat ini mulai dari penerbitan perjanjian tersebut, kurun waktu 6 tahun oknum dokter spesialis tersebut isunya sudah mengajukan pindah.
” Kita sayangkan, pendidikan beliau itu ada kontribusi daerah. Beliau seharusnya menaati dan taat aturan juga selaku dari kaum intelektual. Kami rasa ini perlu kita pertimbangkan lagi secara bersama,” pungkasnya.
Terkait isu tersebut dibenarkan oleh Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher. Bahwa dokter spesialis jantung minggu lalu meminta persetujuan Direktur untuk pindah.
Namun pihak RSUD menegaskan belum menindak lanjuti, karena beberapa pertimbangan, terutama mengingat dokter spesialis jantung ini satu-satunya di Mukomuko.
” Memang benar, beliau minggu lalu meminta rekomendasi pindah kepada kami, namun tidak kami berikan rekomendasi tersebut. Alasannya cukup kuat, terutama beliau adalah satu-satunya dokter jantung yang ada saat ini,” imbuh Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher.
Masih dilanjutkannya, bahwa RSUD Mukomuko saat ini juga sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI, sebagai pengapuan Kanker, Jangung, Strok, dan Uronefrologi (KJSU).
” Penunjukan kita sebagai pengapuan KJSU ini dari Kemenkes karena kita sudah memiliki SDM itu. Kalau beliu kita beri rekomendasi pindah, artinya kita tidak bisa lagi menjadi pengapuan KJSU ini,” lanjutnya.
Masih Direktur RSUD Mukomuko, perlu diketahui, bahwa Kemenkes juga tahun 2025 ini sudah menganggarkan untuk pembangunan gedung laboratorium untuk support program KJSU tersebut.
” Intinya kami tidak mengeluarkan rekomendasi itu, karena kita tidak punya SDM selain beliau. Kami harap beliau pun dapat mengerti dan bisa memahami kondisinya. Karena masyarakat Mukomuko juga masih sangat membutuhkan pelayanan jantung ini,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















