Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Terkait Gaji Tenaga Kebersihan di DLH Mukomuko, Ini Penjelasan Bupati

Daerah, Batuahnews.id – Pada tanggal 27 Maret 2025, Bupati Mukomuko Choirul Huda, melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko.

Adapun tujuan dilakukan sidak ini sebagai mana untuk menanggapi persoalan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang belum juga menerima gaji sejak bulan Januari hingga Februari 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto mengatakan untuk keterlambatan pembayaran gaji khusus bagi ASN disebabkan kesalahan penginputan data 

Sementara itu, untuk gaji tenaga kebersihan terkendala dengan regulasi soal instruksi pemerintah yang harus merumahkan seluruh tenaga honorer.

“Akibat terlambatnya pembayaran gaji tenaga kebersihan ini membuat tumbukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA),” kata Budi Yanto.

Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda meminta kepada Kepala Dinas LH untuk segera membayarkan Gaji ASN dan THR yang sempat terkendala dan tanpa adanya pemotongan.

Menurut Bupati, pembayaran gaji ASN merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang harus direalisasikan.

“Hak ASN salah satu intruksi saya segera memberikan hak bagi PNS, termasuk TPP dengan tepat waktu dan tanpa potongan,”ungkap Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya pembayaran gaji tersebut nantinya seluruh ASN dapat lebih memaksimalkan dalam melayani kepada masyarakat Mukomuko.

“Terkait dengan waktu pembayaran itu akan ditindaklanjuti, untuk perintah sudah saya berikan,” pungkas Bupati.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *