Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Terkait Gaji Honorer Dibebankan ke Dana Bos, Ini Kata Sekda

Daerah, Batuahnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Mukomuko menerangkan terkait dengan pembayaran gaji tenaga pendidik dan non kependidikan honorer, ini nantinya akan dibebankan melalui dana bos tahun 2023.

Hal ini tentu membuat para kepala sekolah baik itu SD maupun SMP didaerah ini sangat keberatan atas keputusan tersebut.

Diketahui, Pihak Sekolah telah melakukan kunjungan terhadap Sektetariat daerah untuk memberikan pendapat mereka.

Perlu diketahui, sebelumnya DPRD Mukomuko telah menyepakati gaji guru honorer dibayarkan selama 12 bulan tahun 2023.

Dengan begitu, sebagian gaji guru honorer juga akan dibebankan dengan dana bos, untuk mengcover sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan, bahwa penggunaan dana bos ini bukan tidak mampu, tetapi untuk upaya penegakan yang wajib untuk dibayarkan kepada guru honorer.

“Tentu kami tau kekhawatiran para sekolah terkait dengan sebagian gaji mereka akan dibebankan ke dana bos. Tetapi kami akan terus lakukan upaya, sebagai mana langkah yang tepat untuk keadaan gaji mereka ini,” ungkap Abdiyanto.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *