Daerah, Batuahnews.id – Aktivitas di Pabrik Kelapa Sawit milik PT Surya Andalan Primatama (SAP) lumpuh total. Ratusan pekerja serentak menghentikan kegiatan operasional sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka alami.
Aksi diam penuh perlawanan ini bukan tanpa alasan. Para pekerja mengaku telah lama menanti janji perusahaan yang tak kunjung ditepati, terutama mengenai kepesertaan dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak sedang main-main. Ini soal keselamatan dan masa depan kami,” ujar Bramoto, Ketua PUK Serikat Pekerja FSPMI PT SAP.
Ia menyebut, seluruh lini kerja di pabrik terlibat dalam aksi ini, mulai dari tenaga pengolahan hingga pekerja lapangan.
Menurut Bramoto, para buruh bekerja dalam ketidakpastian yang mencekam.
“Kalau ada yang kecelakaan, siapa yang tanggung jawab? Kami? Padahal kami bekerja untuk perusahaan,” lanjutnya.
Gerakan mogok ini, katanya, akan terus berlangsung sampai perusahaan menunjukkan itikad baik dan melaksanakan kewajibannya secara penuh.
“Tidak ada perlindungan, tidak ada pekerjaan,” tandas Bramoto.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko turut membenarkan adanya gejolak ini. Kepala Bidang Hubungan Industrial, Destri Gandalia, menyebut pihaknya sudah berulang kali menegur perusahaan.
“Kami sudah beri teguran sejak April lalu. Tapi sayangnya, belum ada perubahan signifikan,” jelas Destri.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 106 pekerja di perusahaan tersebut, hanya 38 yang tercatat dalam program BPJS.
Destri menegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak pekerja dan bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan. Pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur penyelesaian konflik berdasarkan UU No. 2 Tahun 2024.
“Kalau perusahaan tetap membandel, kami tidak segan berkoordinasi dengan instansi perizinan untuk menjatuhkan sanksi administratif. Ini bukan soal pilihan, tapi kewajiban hukum,” pungkas Destri.
Andika Dwi Pradipta

















