Daerah, Batuahnews.id – Pantas saja Dinas Satpol PP hanya runcing terhadap panti pijat tradisional saja. Sementara tempat hiburan karaoke sepanjang Kelurahan Koto Jaya terang-terangan tutup hingga subuh.
Bahkan lebih parahnya, menyediakan minuman beralkohol, dan pemandu lagu (PL) wanita-wanita cantik. Hampir setiap harinya karaoke disepanjang Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko tersebut, tidak patuhi perjanjian dengan tutup pukul 00.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC LP-KPK Mukomuko, M. Toha Putra. Dirinya menganggap Dinas Satpol PP tidak profesional dalam penegakan perda. Seperti masalah hewan ternak hingga banyak korban malah belum maksimal.
” Masih banyak yang penting menurut kami yang masih jadi PR besar Satpol PP dalam penegakan perda di Mukomuko. Justru yang menyangkut nyawa pengendara seperti hewan ternak belum cukup baik penindakannya. Malah ngurusin panti pijat, sementara tempat karaoke dibiarkan saja,” ungkap M. Toha Putra.
Dilanjutkannya, Satpol PP dipertanyakan profesionalitasnya. Karena mempertontonkan ketimpangan dalam penegakan perda. Pihaknya berharap, Satpol PP tertibkan juga tempat hiburan karaoke sepanjang Koto Jaya.
” Kenapa terkesan ada pembiaran? Apa karena takut dekingannya? Sehingga hiburan karaoke tersebut mendapat keistimewaan. Ini tentu akan menjadi catatan kami juga dari masyarakat. Kami akan lakukan koordinasi kepada tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda terkait hal tersebut. Jika Satpol PP tak mampu, maka kami yang akan bergerak,” pungkasnya.
Ibnu Afdaldi

















