Daerah, Batuahnews.id – Terkait dengan adanya keberadaan judi online sangat memprihatinkan terhadap masyarakat yang menggunakan judi online tersebut.
Dimana, judi online tersebut kebanyakan menghancurkan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Selain masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Kabupaten Mukomuko, turut harus diwaspadai.
Adapun, di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu 2 ASN bercerai dikarenakan judi online setiap tahunnya tercatat 2 kasus sejak 2022.
Selain judol tersebut, kasus perceraian ada juga dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kesulitan ekonomi yang salah satunya disebabkan oleh judi online.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri mengatakan bahwasanya saat ini terkait dengan pembinaan dilakukan secara berjenjang mulai dari atasan langsung kemudian baru disampaikan ke Bupati Mukomuko melalui BKPSDM.
“Saat ini untuk pembinaan akan dilakukan oleh atasan langsung di setiap Opd, kemudian baru disampaikan ke kami untuk melakukan pembinaan,” pungkas Niko.
Adapun data penceraian pada tahun 2022, sebanyak 15 ASN yang bercerai , dan untuk tahun 2023 sebanyak 5 ASN yang bercerai, sedangkan untuk tahun 2024 hingga tanggal 26 Juni 2024 terdapat 3 ASN yang bercerai dan 2 ASN masih proses.
Andika Dwi Pradipta

















