Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pemkab Kepahiang Luncurkan Samdes dan MPP, Terobosan Baru Dongkrak PAD dari Sektor Pajak

Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini resmi diluncurkan yakni pelayanan Samsat Desa (Samdes) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di Kantor Cabang Pembantu Bank Bengkulu Kecamatan Merigi, Rabu (29/4).

Peluncuran layanan tersebut menjadi inovasi baru dalam mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Dengan hadirnya Samdes dan MPP, warga kini tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk membayar pajak kendaraan maupun mengurus bea balik nama kendaraan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Zurdi Nata didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sidardi, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang.

Bupati Kepahiang menegaskan, kehadiran Samdes dan MPP merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor perpajakan.

“Ini adalah bentuk pelayanan close to customer, pelayanan yang benar-benar mendekat kepada masyarakat. Dengan kemudahan ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” ujar Zurdi Nata.

Selama ini, masyarakat Kecamatan Merigi dan Ujan Mas harus mengurus administrasi kendaraan hingga ke Kantor Samsat di Desa Tebat Monok. Kondisi tersebut dinilai memakan waktu, biaya, dan tenaga sehingga tidak sedikit masyarakat yang menunda pembayaran pajak kendaraan.

Melalui terobosan baru ini, pemerintah berharap hambatan tersebut dapat dihilangkan. Selain mempercepat pelayanan, program ini juga diyakini mampu memperluas cakupan wajib pajak aktif di Kabupaten Kepahiang.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Program ini memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak tanpa harus menggunakan KTP pemilik pertama kendaraan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sidardi, menyebut program Samdes merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang agar masyarakat desa mendapatkan akses layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Program ini bukan hanya pelayanan biasa, tetapi langkah nyata pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, menambahkan bahwa pemerintah daerah juga memberikan diskon mutasi kendaraan dari luar provinsi sebagai bagian dari strategi menarik potensi pajak masuk ke Kabupaten Kepahiang.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dengan adanya Samdes dan MPP, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak akan meningkat. Masyarakat kini lebih mudah mengakses layanan tanpa harus jauh-jauh ke Samsat induk,” ungkap Jono Antoni.

Untuk tahap awal, pelayanan Samdes akan dibuka setiap Senin dan Rabu, sedangkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis. Ke depan, pemerintah tidak menutup kemungkinan layanan tersebut akan dibuka setiap hari sesuai kebutuhan masyarakat.

Peresmian program ditandai dengan pembukaan tirai papan nama oleh Bupati Kepahiang, dilanjutkan dengan peninjauan langsung pelayanan Samsat di Kantor Bank Bengkulu KCP Merigi. Pemerintah berharap inovasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, cepat, dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang. (AMY)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *