Daerah, Batuahnews. Id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dimana pengunduran ini telah disampaikan di pleno dan penunjukkan secara aklamasi jabatan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko.
Adapun alasan pengunduran dari jabatan ini, yaitu kondisi terhadap dirinya mempunyai penyakit yang tidak bisa melanjutkan jabatan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko.
“Saya mengundurkan diri setelah mengabdi selama 1 tahun lebih, dimana dengan ada pergantian Ketua KPU yang baru semoga KPU Kabupaten Mukomuko bisa lebih solid dan bisa mensukseskan pilkada 2024,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru Marjono, mengatakan dengan ada jabatan baru yang dikasih ini pihaknya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa selalu solid kedepan.
“Tentu dengan dipercaya saya menjadi ketua KPU Kabupaten Mukomuko, kedepan bisa lebih solid dan bisa mensukseskan pilkada 2024,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















