Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Rp21 Miliar Disiapkan Pemkab Mukomuko untuk THR ASN, PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Aturan

Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan dana sekitar Rp21 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berstatus penuh waktu.

“Untuk tahun ini, pemerintah daerah telah menyiapkan kurang lebih Rp21 miliar guna memenuhi pembayaran THR bagi ASN dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Mukomuko,” ujar Haryanto.

Ia menjelaskan, pencairan dana THR masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Namun, pemerintah daerah menargetkan pembayaran dapat dilakukan sebelum perayaan Idulfitri 1447 H, yakni sekitar Maret 2026.

Menurutnya, alokasi yang disiapkan sejauh ini hanya mencakup ASN dan PPPK dengan status kerja penuh waktu. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada aturan atau petunjuk lebih lanjut terkait pemberian THR bagi PPPK paruh waktu. Kami masih menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta menunggu regulasi pusat,” jelasnya.

Haryanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tetap mengacu pada peraturan kepala daerah yang berlaku sembari menanti arahan lanjutan dari pusat.

Jika nantinya ada keputusan baru, penyesuaian anggaran bisa dilakukan melalui perubahan APBD tahun berjalan.

“Apabila ada instruksi resmi dari pemerintah pusat untuk memberikan THR kepada PPPK paruh waktu, tentu Pemkab Mukomuko akan menyiapkan tambahan anggaran di APBD Perubahan 2026. Saat ini pos anggarannya memang belum tersedia,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *