Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Proyek Multiyears Pembagunan Kantor PA Mukomuko Putus Kontrak?

Daerah, Batuahnews.id – Proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko sudah memasuki tahun kedua. Meski demikian, proyek tersebut dikabarkan telah putus kontrak.

Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor PA Mukomuko, Eko Yulianto. Ia mengatakan, proyek pembangunan gedung Kantor PA Mukomuko ini memiliki target persentase tertentu yang harus di capai. Sehingga hal tersebut menjadi dasar dalam pemutusan kontrak.

“Kami sudah berikan sebanyak dua kali perpanjangan waktu. Hanya saja hal tersebut tidak membuat rekanan mampu menyelesaikan bobot pekerjaan,” kata Eko.

Proyek ini diketahui berlokasi di Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko dengan nilai proyek lebih dari  Rp. 18 miliar. Diduga kuat, akibat pengawasaan yang lemah membuat proyek multiyears yang bersumber dari APBN ini putus kontrak.

Pntauan Batuah News di lapangan, meskipun sudah dinyatakan putus kontrak sejak 26 Agustus lalu, nyatanya Selasa (29/08) siang masih ada pihak kontraktor yang melakukan penyelesaian pekerjaan di lokasi proyek.

Eko menambahkan, hingga menjelang akhir Agustus 2023 ini, bobot persentase baru mencapai 93 persen. Sedangkan sesuai kontrak, proyek harus terlaksana 100 persen terhitung awal Agustus 2023.

Oleh sebab itu, nilai pembayaraan kepada rekanan dilakukan setelah perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

“Untuk kontraktor yang masih saja mengerjakan pekerjaannya hari ini, sudah kita berikan teguran untuk menghentikan semua aktifitas di lokasi proyek. Karena mereka sudah tidak punya hak lagi untuk mengerjakan proyek tersebut setelah putus kontrak” tegas Eko.

(Andika Dwi Pradipta)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *